Cara daftar NPWP Online Lewat HP Lengkap dengan Persyaratannya, Mudah dan Praktis!
6. Klik opsi Daftar
7. Selanjutnya, buka link verifikasi yang telah dikirim melalui email untuk melakukan aktivasi akun
8. Jika proses aktivasi telah selesai dilakukan, isi biodata secara lengkap dan ikuti setiap tahapannya
9. Klik opsi Daftar
10. Selesai, akun NPWP Online berhasil dibuat
11. Lakukan proses login akun menggunakan email dan password yang telah didaftarkan sebelumnya
12. Klik Pendaftaran NPWP
13. Lengkapi biodata pribadi
14. Klik opsi Selanjutnya atau Next
15. Beri centang pada kolom yang telah tersedia pada setiap pernyataan
16. Klik opsi Simpan dan kirim permohonan
17. Klik opsi Minta Token dan isilah Captcha
18. Kemudian, klik opsi Submit
19. Cek email secara berkala untuk menerima kode token pendaftaran NPWP Online
20. Salin kode token dan tekan tombol kirim
21. Selesai, permohonan NPWP Online kamu telah selesai diajukan
Adapun, beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar NPWP Online, berikut syarat-syaratnya:
1. Wajib Pajak Orang Pribadi yang Tidak Menjalankan Usaha
- Kartu Identitas (KTP) bagi WNI
- Paspor dan KITAS/KITAB bagi Wna
2. Wajib Pajak Orang Pribadi yang Menjalankan Usaha atau Pekerjaan Bebas atau Pengusaha Tertentu