Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jangan Khawatir! Masyarakat Miskin Tercoret PBI JKN Bisa Ajukan Reaktivasi
Advertisement . Scroll to see content

Cak Imin Sebut Tanpa JKN Masyarakat Sangat Rentan Terjebak Kemiskinan!

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:39:00 WIB
Cak Imin Sebut Tanpa JKN Masyarakat Sangat Rentan Terjebak Kemiskinan!
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar di acara Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026, Selasa (27/1/2026). (Foto: Mei Sada Sirait)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam acara tersebut, Cak Imin juga memberikan apresiasi kepada 31 provinsi serta 397 kabupaten dan kota yang telah memastikan sedikitnya 98 persen penduduknya terlindungi JKN dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 80 persen. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen kepala daerah dalam melindungi rakyatnya.

Meski demikian, dia mengingatkan bahwa tantangan ke depan tidak hanya soal kepesertaan, tetapi juga peningkatan kualitas layanan kesehatan. Masalah antrean panjang di wilayah perkotaan serta keterbatasan fasilitas dan tenaga medis di daerah pedesaan masih menjadi pekerjaan rumah.

"Universal Health Coverage tidak akan berarti tanpa kualitas layanan yang baik. Pengalaman masyarakat saat mengakses layanan kesehatan harus sama-sama bermutu, di kota maupun di desa," tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Cak Imin mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Program ini diharapkan mampu memastikan seluruh warga memiliki perlindungan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.

"Kami ingin seluruh masyarakat terlindungi. Penghargaan ini harus menjadi pemacu bagi daerah yang belum mencapai UHC untuk segera menyusul," kata Cak Imin.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut