Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Direspons Purbaya untuk Bertemu Bahas Pajak JHT, Said Iqbal: Kan Sejajar, Saya Setingkat Menteri
Advertisement . Scroll to see content

Buruh bakal Demo Tuntut Pajak JHT Dihapus, Said Iqbal: Saya Ketuk Hati Purbaya agar Mau Dialog

Selasa, 07 Juli 2026 - 12:04:00 WIB
Buruh bakal Demo Tuntut Pajak JHT Dihapus, Said Iqbal: Saya Ketuk Hati Purbaya agar Mau Dialog
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

Alasan kedua, Said menilai negara selama ini memberikan berbagai insentif perpajakan kepada dunia usaha ketika menghadapi kesulitan ekonomi, seperti tax holiday, restitusi pajak, hingga berbagai bentuk keringanan fiskal.

"Kalau dunia usaha saat mengalami kesulitan bisa memperoleh berbagai insentif perpajakan, mengapa ketika buruh kehilangan pekerjaan justru tidak diberikan keringanan? Paling tidak, pajak JHT yang merupakan hak pekerja dibuat nol persen. Harus ada rasa keadilan," ujarnya.

Alasan ketiga, menurut Said, JHT bukanlah instrumen investasi komersial, melainkan tabungan sosial yang dipersiapkan sebagai perlindungan ketika pekerja memasuki masa pensiun atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

"JHT adalah tabungan sosial, bukan tabungan komersial. Dana ini menjadi benteng terakhir ketika pekerja kehilangan pekerjaan dan kehilangan penghasilan. Dalam kondisi seperti itu, setiap rupiah sangat berarti bagi keluarga pekerja. Karena itu, manfaat JHT semestinya tidak dijadikan objek pajak," katanya.

Alasan keempat berkaitan dengan ketentuan batas pengenaan pajak yang hingga kini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2009. Dalam aturan tersebut, manfaat JHT sampai Rp50 juta dikenakan tarif pajak final 0 persen, sedangkan manfaat di atas Rp50 juta dikenakan pajak final sebesar 5 persen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut