Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Direspons Purbaya untuk Bertemu Bahas Pajak JHT, Said Iqbal: Kan Sejajar, Saya Setingkat Menteri
Advertisement . Scroll to see content

Buruh bakal Demo Tuntut Pajak JHT Dihapus, Said Iqbal: Saya Ketuk Hati Purbaya agar Mau Dialog

Selasa, 07 Juli 2026 - 12:04:00 WIB
Buruh bakal Demo Tuntut Pajak JHT Dihapus, Said Iqbal: Saya Ketuk Hati Purbaya agar Mau Dialog
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena itu saya mengetuk hati Menteri Keuangan, Bapak Purbaya, agar bersedia berdialog. Sekurang-kurangnya, mari kita mulai dengan menjadikan pajak JHT sebesar nol persen," kata Said. 

Menurutnya, tuntutan penghapusan pajak JHT memiliki dasar keadilan yang kuat. Pertama, dalam praktik di banyak perusahaan, pekerja menerima gaji yang terlebih dahulu dipotong Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21). 

Setelah itu, pekerja masih membayar iuran JHT dari penghasilannya. Ketika manfaat JHT dicairkan, dana tersebut kembali dikenakan pajak.

"Ini menimbulkan beban pajak berganda bagi pekerja. Penghasilan sudah dipotong pajak, iuran dibayar dari penghasilan yang telah dipajaki, kemudian saat dicairkan dikenakan pajak lagi. Negara perlu mempertimbangkan rasa keadilan bagi pekerja," ujar Said.

Dia mengakui terdapat perusahaan yang memperlakukan iuran JHT dengan mekanisme pembukuan berbeda. Namun, menurutnya, pemerintah seharusnya melihat kondisi pekerja yang benar-benar mengalami beban pajak berganda, bukan menjadikan pengecualian sebagai alasan mempertahankan kebijakan yang ada.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut