Bupati Kuansing Suhardiman Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Coreng Nilai Luhur di Tanah Pacu Jalur
Menurutnya, hal tersebut menjadi pengingat bahwa penguatan integritas dan sistem pencegahan korupsi harus terus dilakukan secara konsisten di daerah tersebut agar praktik korupsi tidak berulang.
"Terlebih dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kuansing juga berkaitan dengan proyek-proyek strategis di daerah yang tentunya bersinggungan dengan hajat hidup masyarakat banyak," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka sekaligus menahan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah di wilayah tersebut.
Suhardiman ditetapkan tersangka bersama Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain dan Ardiles selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant.
"Berdasarkan kecukupan bukti permulaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji di Pemkab Kuantan Singingi, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, SA, ZKN dan ARD," kata Taufik saat konferensi pers penahanan, Rabu (1/7/2026).
Editor: Reza Fajri