Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Buka Lagi Akses Grok AI di Indonesia, Pengawasan Ketat Harga Mati!
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Konten Porno, X Bayar Denda Rp80 Juta ke Komdigi

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:45:00 WIB
Buntut Konten Porno, X Bayar Denda Rp80 Juta ke Komdigi
Platform X (dok. ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

“Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terhadap regulasi yang berlaku, guna menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, sehat, dan produktif,” ujar dia.

Seluruh denda administratif itu telah diproses melalui mekanisme resmi dan disetorkan langsung ke kas negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penegakan regulasi terhadap platform digital, baik lokal maupun global, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk melindungi masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, dari paparan konten berbahaya di ruang digital,” katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut