Bulog Ubah Desain Kemasan Beras akibat Kenaikan Harga Plastik
Sebelumnya, Bapanas telah memberikan kebijakan perpanjangan batas waktu penyaluran bantuan pangan hingga 31 Mei. Perpanjangan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Perum Bulog pada akhir Maret 2026 lalu. Semula program bantuan pangan ini merupakan periode Februari dan Maret.
El Nino Picu Kemarau Panjang di RI, Bulog: Stok Beras Aman untuk 11 Bulan
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa dalam suratnya ke Bulog memaparkan apabila pada saat penyaluran belum tersedia kemasan yang sesuai kriteria program bantuan pangan, Bulog dapat menggunakan kemasan lain yang tersedia dengan menambahkan identitas program bantuan pangan yang disematkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan.
"Selanjutnya agar Bulog melakukan percepatan penyaluran melalui beberapa langkah dengan memanfaatkan kemasan yang tersedia. Apabila belum tersedia kemasan yang sesuai dengan kriteria dapat menggunakan kemasan dengan menambahkan identitas bantuan pangan sebagai bagian yang tidak terpisahkan," kata Ketut.
Editor: Puti Aini Yasmin