Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi atau Tidak di Februari 2026? Simak Info Lengkapnya
Advertisement . Scroll to see content

BSU Tahap 4 Rp600 Ribu Belum Masuk Rekening? Begini Cara Lapornya

Senin, 03 Oktober 2022 - 18:58:00 WIB
BSU Tahap 4 Rp600 Ribu Belum Masuk Rekening? Begini Cara Lapornya
BSU tahap 4. Ilustrasi uang. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

2. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh

3. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

4. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Cek Penerima BSU Tahap 4

Jika kamu sudah memenuhi persyaratan di atas, selanjutnya kamu dapat mengecek apakah kamu termasuk penerima BSU tahap 4 atau tidak. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka situs kemnaker.go.id
2. Apabila belum memiliki akun, maka kamu harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengklik "Daftar Akun" di pojok kanan atas halaman Web.
3. Lengkapi data diri.
4. Lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone yang tertera.
5. Login ke dalam akun Kemnaker.
6. Lengkapi profil seperti foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.
7. Pilih cek pemberitahuan.
8. Jika terdaftar, maka selanjutnya akan muncul notifikasi mengenai status penerima BSU

Nah, itulah ulasan singkat iNews.id tentang BSU tahap 4 yang cair mulai hari ini Senin (3/10/2022).

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut