BSU Rp600.000 Cair Lagi di Februari 2026? Simak Informasi Berikut!
JAKARTA, iNews.id - Masyarakat masih mencari tahu kabar BSU Ketenagakerjaan Rp600.000 kembali berlanjut atau tidak di Februari 2026. Banyak pekerja yang masih menanti keberlanjutan program ini.
BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah program subsidi gaji/upah yang diberikan dalam bentuk tunai. BSU merupakan program pemerintah untuk membantu pekerja formal yang terdampak kondisi ekonomi.
Penyaluran BSU dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja yang telah memenuhi syarat menerima BSU akan mendapat sebesar masing-masing Rp300.000 untuk dua bulan dengan total Rp600.000.
Bantuan tunai dikirim langsung ke rekening pekerja melalui bank Himbara, di antaranya BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia.
Berikut syarat penerima BSU 2025 yang telah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025: