BSU Ketenagakerjaan Cair di Januari 2026? Simak Infonya di Sini!
JAKARTA, iNews.id - Informasi seputar BSU Ketenagakerjaan cair kembali atau tidak pada Januari 2026 masih dicari masyarakat. Sebab, banyak pekerja yang menanti kabar terbaru terkait keberlanjutan program itu.
BSU atau Bantuan Subsidi Upah merupakan program pemerintah dalam bentuk bantuan tunai untuk membantu pekerja formal yang terdampak kondisi ekonomi.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam penyaluran BSU. Bantuan tunai ditransfer ke pekerja melalui bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia.
Pekerja yang memenuhi syarat menerima bantuan sebesar masing-masing Rp300.000 untuk dua bulan dengan total Rp600.000.
Berikut syarat penerima BSU 2025 yang telah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025: