Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Kerry Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Minyak Mentah

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:17:00 WIB
Breaking News: Kerry Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Minyak Mentah
Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto divonis 15 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Kerry juga dituntut membayar uang pengganti Rp13.405.420.003.854 (Rp13,4 triliun).

Kerry didakwa merugikan keuangan negara Rp285 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

Kerugian negara akibat perbuatan terdakwa ini merugikan keuangan negara dan perekonomian negara. Jaksa menghitung dua hal ini terpisah, namun jika ditotal nilainya mencapai Rp285 triliun.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut