Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mundur dari Pengacara, Elza Syarief Tuding Sony Sonjaya Tak Jujur soal Kasus MBG
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News, Ibu Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Vonis Bebas

Senin, 04 November 2024 - 20:58:00 WIB
Breaking News, Ibu Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Vonis Bebas
Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka di antaranya bekas pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, Pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat, dan tiga hakim yang memvonis kasus suap dan gratifikasi untuk mengurus kasus Ronald Tannur. Ketiga hakim tersebut yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. 

Ketiga hakim PN Surabaya tersebut menjatuhkan vonis bebas terhadap George Ronald Tannur yang menganiaya kekasihnya Dini Sera Afriyanti hingga meninggal dunia. Pada 24 Juli 2024, Ronald dinyatakan bebas oleh tiga orang anggota majelis hakim PN Surabaya tersebut. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut