BPOM Tegaskan Etilen Oksida Tak Terdeteksi di Mi Instan Rasa Soto Banjar Limau Kuit
Hasil pengujian BPOM menunjukkan bahwa EtO dan 2-kloroetanol (2-CE) pada produk tersebut 'tidak terdeteksi', baik untuk parameter EtO (LoQ 0,003 mg/Kg) maupun 2-CE (LoQ 0,005 mg/Kg).
"Hasil pengujian BPOM menunjukkan bahwa produk tersebut memenuhi syarat batas maksimal EtO dan 2-CE di Indonesia, yaitu di bawah 0,01 mg/Kg dan jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan Taiwan FDA," tegas Kepala BPOM Taruna Ikrar, Kamis (18/9/2025).
BPOM juga melakukan perluasan sampling dan pengujian terhadap produk yang beredar di Indonesia termasuk pada batch yang berbeda untuk memastikan keamanan produk.
"Hasil pengujian menunjukkan hal yang sama, yaitu tidak terdeteksi baik EtO maupun 2-CE," ungkap Taruna.
EtO merupakan senyawa berbentuk gas dan mudah menguap, pada umumnya digunakan sebagai pestisida. Reaksi antara EtO dengan ion klorida yang terkandung di dalam bahan lain, termasuk dalam pangan akan membentuk senyawa 2-CE yang merupakan penanda penggunaan EtO dalam produk.