BPOM: Indomie Soto Banjar Limau Kuit Tetap Dapat Dikonsumsi
Sebagai informasi, pada 9 September 2025 Taiwan Food and Drug Administration (TFDA) bersama Centre for Food Safety (CFS) melaporkan adanya residu pestisida etilen oksida pada produk mi instan rasa Soto Banjar Limau Kuit.
Hasil uji laboratorium menentukan kadar etilen oksida pada mi instan itu sebesar 0,1 mg/kg dalam bumbu bubuk produk dengan masa kedaluwarsa 19 Maret 2026.
Padahal, standar Taiwan menetapkan bahwa residu pestisida etilen oksida pada pangan tidak boleh terdeteksi atau harus berada di bawah batas kuantitatif 0,1 mg/kg.
Atas temuan ini, seluruh mi instan asal Indonesia varian Soto Banjar Limau Kuit yang beredar di Taiwan ditarik dari pasar. CFS juga meminta masyarakat untuk membuang produk, baik yang dibeli di toko lokal, melalui e-commerce, maupun dibawa langsung dari luar negeri.
Sementara itu, Taruna mengatakan produk yang bermasalah di Taiwan itu bukan merupakan ekspor secara resmi dari produsen ke Taiwan. Ekspor produk diduga dilakukan oleh trader dan bukan importir resmi dari produsen serta diekspor tanpa sepengetahuan produsen.
"Saat ini produsen sedang melakukan penelusuran bahan baku yang digunakan serta penyebab terjadinya temuan. Hasil penelusuran akan dilaporkan segera kepada BPOM," tambah Taruna.
Editor: Muhammad Sukardi