Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC University Jadi Kampus Pertama Kunjungi Cikeas Art Gallery, Mahasiswa Pelajari Masterpiece SBY
Advertisement . Scroll to see content

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UNEJ, Mahasiswa Magang dan KKN Kini Dilindungi JKK-JKM

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:57:00 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UNEJ, Mahasiswa Magang dan KKN Kini Dilindungi JKK-JKM
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Rektor Universitas Negeri Jember Iwan Taruna menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Jumat (3/7/2026). (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)
Advertisement . Scroll to see content

Ia menjelaskan, pendekatan tersebut selaras dengan amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang menempatkan jaminan sosial sebagai salah satu pilar ketahanan sosial ekonomi nasional.

“Keberhasilan kami bukan hanya diukur dari besarnya manfaat yang dibayarkan, tetapi dari seberapa besar manfaat tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Di situlah kami ingin perguruan tinggi hadir sebagai mitra strategis, tidak hanya dalam membangun literasi, tetapi juga menciptakan inovasi dan pemberdayaan yang berkelanjutan,” tegas Saiful.

Menurutnya, sinergi antara perlindungan, literasi, riset, inovasi, dan pemberdayaan tersebut merupakan implementasi strategi Coverage, Care, dan Credibility (3C) BPJS Ketenagakerjaan melalui perluasan cakupan perlindungan, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan tata kelola berbasis kolaborasi dan inovasi.

Sebagai tindak lanjut atas Nota Kesepahaman tersebut, dilakukan dua penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), yakni antara Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho dengan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni serta Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Universitas Negeri Jember mengenai optimalisasi perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai dan mahasiswa.

Selain itu, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto bersama Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Negeri Jember menandatangani Perjanjian Kerja Sama mengenai penguatan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi dan implementasi kurikulum jaminan sosial ketenagakerjaan. Kerja sama ini memperkuat jejaring kemitraan BPJS Ketenagakerjaan dengan dunia pendidikan tinggi yang kini telah mencakup 48 perguruan tinggi di dalam negeri dan lima perguruan tinggi di luar negeri dalam pengembangan kurikulum, riset, inovasi, dan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut