Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC University Jadi Kampus Pertama Kunjungi Cikeas Art Gallery, Mahasiswa Pelajari Masterpiece SBY
Advertisement . Scroll to see content

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UNEJ, Mahasiswa Magang dan KKN Kini Dilindungi JKK-JKM

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:57:00 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UNEJ, Mahasiswa Magang dan KKN Kini Dilindungi JKK-JKM
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Rektor Universitas Negeri Jember Iwan Taruna menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Jumat (3/7/2026). (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)
Advertisement . Scroll to see content

JEMBER, iNews.id – Perguruan tinggi tidak lagi hanya berperan mencetak lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga membangun kesiapan generasi muda menghadapi dunia kerja melalui pemahaman mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Komitmen itu diwujudkan BPJS Ketenagakerjaan bersama Universitas Negeri Jember (UNEJ) dengan membangun ekosistem kampus yang mengintegrasikan perlindungan, literasi, riset, inovasi, dan pengembangan kurikulum sebagai bagian dari penguatan Tridarma Perguruan Tinggi. 

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Rektor Universitas Negeri Jember Iwan Taruna, yang dilanjutkan dengan penandatanganan sejumlah Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai implementasi kolaborasi di berbagai bidang strategis. Penandatanganan berlangsung di Universitas Negeri Jember, Jumat (3/7).

Kolaborasi dengan Universitas Negeri Jember (UNEJ) menjadi pijakan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas kemitraan serupa dengan perguruan tinggi di berbagai daerah. Kampus diposisikan sebagai mitra strategis dalam memperkuat literasi jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga pemahaman mengenai pentingnya perlindungan pekerja dapat menjangkau lebih luas melalui peran dosen, mahasiswa, dan kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi. Langkah ini diharapkan mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat ekosistem jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.

Sebagai implementasi awal, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi mahasiswa yang mengikuti program magang maupun Kuliah Kerja Nyata (KKN), sekaligus memperluas perlindungan bagi sivitas akademika. Kerja sama ini juga mencakup penguatan kepesertaan, pengembangan kurikulum jaminan sosial ketenagakerjaan, kolaborasi riset, serta pemanfaatan infrastruktur Artificial Intelligence (AI) Center untuk mendukung inovasi layanan dan transformasi digital.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, penguatan kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi pekerja yang tidak hanya unggul secara kompetensi, tetapi juga memiliki kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial sejak sebelum memasuki dunia kerja.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter, kompetensi, sekaligus menanamkan kesadaran generasi muda mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan mendorong kampus tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tetapi juga pusat literasi, riset, dan inovasi yang berkontribusi terhadap penguatan sistem jaminan sosial nasional.

“Kami ingin setiap mahasiswa memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program pemerintah, tetapi hak yang akan melindungi mereka ketika memasuki dunia kerja. Tujuan kami bukan hanya memperluas kepesertaan. Ketika kampus menjadi pusat literasi dan inovasi, manfaatnya tidak berhenti di lingkungan akademik, tetapi ikut memperkuat kualitas perlindungan pekerja Indonesia di masa depan,” katanya.

Saiful menambahkan, kolaborasi dengan perguruan tinggi juga diarahkan untuk memperkuat peran jaminan sosial sebagai instrumen ketahanan sosial ekonomi nasional. Sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat jaminan sosial kepada peserta senilai sekitar Rp68 triliun sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dari berbagai risiko.

Namun, menurut Saiful, mandat BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada penyaluran manfaat semata.

“Yang kami bangun bukan hanya sistem perlindungan, tetapi juga keberlanjutan kehidupan peserta. Karena itu, kami berharap kolaborasi dengan Universitas Jember dapat menghadirkan program pemberdayaan bagi penerima manfaat dan ahli waris melalui pelatihan kewirausahaan maupun penguatan kapasitas ekonomi. Manfaat yang diterima harus menjadi titik awal untuk bangkit, mandiri, dan produktif,” katanya.

Ia menjelaskan, pendekatan tersebut selaras dengan amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang menempatkan jaminan sosial sebagai salah satu pilar ketahanan sosial ekonomi nasional.

“Keberhasilan kami bukan hanya diukur dari besarnya manfaat yang dibayarkan, tetapi dari seberapa besar manfaat tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Di situlah kami ingin perguruan tinggi hadir sebagai mitra strategis, tidak hanya dalam membangun literasi, tetapi juga menciptakan inovasi dan pemberdayaan yang berkelanjutan,” tegas Saiful.

Menurutnya, sinergi antara perlindungan, literasi, riset, inovasi, dan pemberdayaan tersebut merupakan implementasi strategi Coverage, Care, dan Credibility (3C) BPJS Ketenagakerjaan melalui perluasan cakupan perlindungan, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan tata kelola berbasis kolaborasi dan inovasi.

Sebagai tindak lanjut atas Nota Kesepahaman tersebut, dilakukan dua penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), yakni antara Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho dengan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni serta Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Universitas Negeri Jember mengenai optimalisasi perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai dan mahasiswa.

Selain itu, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto bersama Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Negeri Jember menandatangani Perjanjian Kerja Sama mengenai penguatan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi dan implementasi kurikulum jaminan sosial ketenagakerjaan. Kerja sama ini memperkuat jejaring kemitraan BPJS Ketenagakerjaan dengan dunia pendidikan tinggi yang kini telah mencakup 48 perguruan tinggi di dalam negeri dan lima perguruan tinggi di luar negeri dalam pengembangan kurikulum, riset, inovasi, dan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Jember Iwan Taruna menyambut baik kolaborasi tersebut sebagai langkah strategis memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya memperkuat pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, tetapi juga membekali mahasiswa dengan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan sosial sebelum memasuki dunia kerja.

"Kami ingin mahasiswa UNEJ tidak hanya lulus dengan kompetensi akademik yang baik, tetapi juga memiliki kesadaran sebagai calon pekerja yang memahami hak dan pentingnya perlindungan sosial. Kolaborasi ini memperkaya pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi sekaligus membekali mahasiswa menghadapi dunia kerja," tutup Iwan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut