Bonjowi Tuding UGM Sengaja Pasang Badan Bela Jokowi: Ada Apa Sebenarnya?
“Kita lihat di formil pendidikan justru tidak diisi tahun berapa mereka masuk. Hanya disebutkan SD dan yang menarik hanya nama SD-nya saja. SMP SMA tidak ada, tiba-tiba ada Fakultas Kehutanan tahun 1985,” ujar Syamsuddin.
Dia menilai kondisi tersebut seharusnya mendorong KPU melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap dokumen pencalonan Jokowi.
“Harusnya KPU melakukan klarifikasi, lakukan verifikasi apakah betul ijazahnya ini atau tidak,” katanya.
Sementara itu, anggota Bonjowi lainnya, Edi Hardum, menilai langkah UGM mengajukan gugatan menunjukkan kampus tersebut tidak transparan dalam membuka informasi publik.
“Kalau UGM sejak awal terbuka atau jujur memahami undang-undang KIP, kami sebenarnya tidak perlu melakukan gugatan di KIP,” kata Edi.