Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dahsyat Spektakuler di Indramayu: 2 Hari Non Stop Hiburan dari ST12 hingga Happy Asmara
Advertisement . Scroll to see content

Bocah SD di Indramayu Digugat Kakek Kandung terkait Sengketa Tanah, Ayah Telah Meninggal

Rabu, 09 Juli 2025 - 13:59:00 WIB
Bocah SD di Indramayu Digugat Kakek Kandung terkait Sengketa Tanah, Ayah Telah Meninggal
Seorang bocah kelas 5 SD berusia 12 tahun asal Desa Karangsong, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat digugat oleh kakek kandungnya. (Foto: Toiskandar).
Advertisement . Scroll to see content

"Bangunan ini milik almarhum bapak bersama ibu saya. Saya tinggal di sini sejak umur lima tahun. Selama ini dengan kakek tidak ada masalah, baik-baik saja," ujar Heryanto di rumahnya, Rabu (9/7/2025). 

Pada kesempatan terpisah, Juru Bicara PN Indramayu, Andrian Anju Purba menyampaikan, dalam sidang perdana, Zaki sebagai pihak tergugat ketiga tidak hadir. Akibatnya, majelis hakim menunda persidangan dan menjadwalkan agenda pra mediasi.

"Inti persoalannya terkait objek tanah yang disengketakan oleh penggugat maupun tergugat," kata Andrian.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut