Bobby Sultan Kemnaker Batal Jadi Saksi Mahkota Kasus Pemerasan K3, Ditolak Pengadilan
"Sehingga intinya dalam surat balasan yang ditujukan kepada kami itu adalah terkait dengan permohonan tersebut belum dapat dikabulkan. Intinya itu Yang Mulia," sambungnya.
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel merespons soal terdakwa Irvian Bobby Mahendro yang mengajukan diri sebagai saksi mahkota atau terdakwa yang memberikan kesaksian terkait terdakwa lain. Noel menilai Bobby atau yang ramai disebut 'Sultan Kemnaker' ini tak layak menjadi saksi mahkota.
Bahkan, Noel menilai Bobby lebih layak dihukum mati. Hal itu disampaikan Noel menjelang sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 pada Senin (20/4/2026).
"Sebetulnya orang ini tidak layak menjadi saksi mahkota, karena dalam undang-undang KUHAP baru, ada beberapa ketentuan dan syarat sebagai saksi mahkota. Pertama, harus peran yang paling ringan. Nah, ini orang yang paling berat nih orang ini perannya," kata Noel.
Selain itu, Noel menyatakan Bobby terindikasi turut terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ada juga rekening penampungan hasil pemerasan yang menggunakan nama orang terdekat Bobby.