BNPP Bedah 15.000 Rumah Tidak Layak Huni di 40 Kabupaten Kawasan Perbatasan
Guna menjamin transparansi dan ketepatan sasaran, pemerintah menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) RI. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan, kebijakan ini sepenuhnya berbasis data by name by address.
Berdasarkan data BPS, kondisi rumah di kawasan perbatasan memang memerlukan intervensi mendesak. "Kami melihat mayoritas kawasan perbatasan memiliki tingkat ketidaklayakhunian yang tinggi, bahkan ada satu kabupaten yang 85 persen rumahnya masuk kategori tidak layak huni," kata Amalia.
BNPP berharap langkah bedah rumah ini menjadi pemantik bagi kementerian lain untuk masuk ke perbatasan dengan program serupa, seperti pembangunan pasar rakyat, dermaga, hingga fasilitas pendidikan. Dengan sinergi lintas sektor, pemerintah optimistis wajah perbatasan Indonesia akan semakin sejahtera, inklusif, dan berkeadilan.
Editor: Kastolani Marzuki