Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan
Advertisement . Scroll to see content

BNN Ungkap Peredaran Sabu 15 Kg dan 10.000 Ekstasi, 3 Pengedar Terancam Hukuman Mati

Jumat, 20 September 2024 - 13:18:00 WIB
BNN Ungkap Peredaran Sabu 15 Kg dan 10.000 Ekstasi, 3 Pengedar Terancam Hukuman Mati
Tiga tersangka kasus narkoba terancam hukuman mati (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah LAH, BNN menemukan lagi dua bungkus kemasan teh China yang didalamnya terdapat 10.345 butir ekstasi. Bungkusan ekstasi tersebut disimpan LAH di dalam sebuah karung yang disembunyikan di mesin cuci.

"Dalam pemeriksaan yang dilakukan, tersangka LAH memberikan keterangan ekstasi yang dia simpan di rumahnya dipesan oleh seseorang berinisial FA. Tim BNN pun berhasil mengamankan FA di sebuah ruko yang berada di Dusun Rukun, Kelurahan Blang, Kecamatan Langsa, Kota, Aceh," katanya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Salah satu tersangka yakni LAH ternyata pernah divonis sembilan tahun penjara terkait narkoba.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut