BNN Ungkap Jaringan Sindikat Narkoba, Total 53,05 Kg Sabu Disita
Rabu, 20 Januari 2021 - 00:21:00 WIB
"Tersangka berinisial J alias OKD diamankan di parkiran Rusun Kapuk Muara, Jakarta Utara sekitar pukul 15.00 WIB," ujarnya.
Saat penangkapan, kata dia, petugas menemukan narkotika jenis sabu dalam enam bungkus kemasan biskuit sebesar 6,34 kilogram. Kemudian petugas melakukan penggeledahan di rusun milik tersangka dan kembali menemukan sabu seberat 4,28 kilogram dalam empat bungkus kemasan biskuit dan menemukan dua buah plastik klip berisi sabu masing-masing seberat 0,27 gram dan 0,28 gram.
"Atas perbuatannya tersebut, para tersangka terancam pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati," tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk