Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam
Dia mengungkapkan terdapat aspirasi masyarakat agar struktur Polri selama ini ditinjau ulang. Publik mempertanyakan apakah posisi Polri langsung di bawah presiden masih relevan atau sebaiknya diletakkan di bawah kementerian.
"Pertanyaannya itu, apakah Polri tetap di bawah langsung presiden atau dikoordinir oleh sebuah kementerian? Aspirasi masyarakat banyak agar ini dibahas kembali," ucapnya.
Mahfud mengatakan mekanisme pemilihan Kapolri yang melibatkan DPR juga menjadi salah satu sorotan. Pelibatan DPR tersebut, kata dia, semula bermaksud agar presiden tidak menggunakan Polri sebagai alat kekuasaan semata.
Namun dalam praktiknya, lanjut dia, justru memicu transaksi politik.
"Dulu di zaman Orde Baru itu, sebelum reformasi, Polri itu selalu diperalat oleh kekuatan presiden. Membelok-belokkan hukum dan sebagainya. Maka, sekarang agar presiden tidak sewenang-wenang Kapolri supaya dipilih oleh DPR. Sekarang, bagus dulu. Tapi di akhir-akhirnya dalam pelaksanaannya itu menjadi alat transaksi politik," ucap Mahfud.
Dia mengatakan desakan reformasi ulang bukan tanpa sebab. Rentetan peristiwa buruk, mulai dari ketidakprofesionalan hingga kerusuhan yang melibatkan pembakaran kantor polisi pada akhir Agustus lalu menjadi pemicu presiden membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri.