Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Tanggapi Namanya Disebut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Seret Eks Menag
Advertisement . Scroll to see content

Biaya Haji 2018 Naik Menjadi Rp35,23 Juta

Senin, 12 Maret 2018 - 16:47:00 WIB
Biaya Haji 2018 Naik Menjadi Rp35,23 Juta
Menag Lukman Hakim Saifuddin dan anggota Komisi VIII DPR mengumumkan BPIH 2018 sebesar Rp35,23 juta per jamaah. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi proses pembahasan panja pada tahun ini karea lebih meningkat kualitasnya. Kualitas tersebut  dilihat dari proses waktunya lebih awal sehingga sangat membantu pemerintah untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji

"Jadi tentu, selaku Menteri Agama saya bersyukur dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh Panja BPIH tahun 2018," ujar Lukman.

Mengenai kenaikan yang tidak sesuai usulan, dia menyebut keputusan tentu tidak bisa memuaskan semua pihak. Namun terpenting adalah sudah ada ketetapan sehingga masyarakat mengetahui besaran biaya haji tahun ini.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut