Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Tanggapi Namanya Disebut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Seret Eks Menag
Advertisement . Scroll to see content

Biaya Haji 2018 Naik Menjadi Rp35,23 Juta

Senin, 12 Maret 2018 - 16:47:00 WIB
Biaya Haji 2018 Naik Menjadi Rp35,23 Juta
Menag Lukman Hakim Saifuddin dan anggota Komisi VIII DPR mengumumkan BPIH 2018 sebesar Rp35,23 juta per jamaah. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Kedua, harga rata-rata pemondokan Mekkah sebesar 4.450 riyal dengan rincian sebesar 3.782 riyal dialokasikan ke dalam anggaran dana optimalisasi (indirect cost) dan sebesar 668 real yang dibayar oleh jemaah haji (direct cost), ekuivalen sebesar Rp2.384.760.

Ketiga, biaya rata-rata sewa pemondokan Madinah sebesar 1.200 Riyal dengan sistem sewa semimusim dan dibiayai dari dana optimalisasi (indirect cost). Keempat, besaran living allowance sebesar 1.500 riyal yang ekuivalen dengan Rp5.355.000,00 dan diserahkan pada jemaah haji dalam mata uang riyal (SAR).

"Biaya haji tersebut naik dibandingkan dengan BPIH tahun lalu sebesar Rp345.290 atau 0,99%. Kenaikan ini masih di bawah kenaikan dari harga pajak serta fluktuasi nilai tukar mata uang yang merupakan wujud komitmen Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama," ujarnya.

Noord Ahmad menjelaskan, hasil pembahasan di Komisi VIII DPR juga lebih rendah dari usulan awal Pemerintah yang disampaikan Menteri Agama pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI yaitu sebesar Rp35.790.982.


"Komisi VIII DPR mengenai BPIH dan Panja BPIH Kementerian Agama RI menyepakati alokasi anggaran safeguarding dalam indirect cost BPIH tahun 1439 H/2018 M sebesar Rp30 miliar yang dimanfaatkan untuk antisipasi selisih kurs, force majeure, dan kemungkinan timbulnya biaya tidak terduga yang terkait dengan pelayanan langsung terhadap jemaah," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut