BI Rate Naik, KPR Rp1 Miliar Kini Tembus Rp8 Juta per Bulan!
Namun, karena mencari pembeli kelas atas di daerah tidaklah mudah, pengembang kini dihadapkan pada tekanan ganda, yakni suku bunga yang tinggi serta melambungnya harga bahan pokok material bangunan.
"Jadi saya berharap kepada pemerintah sebagai Ketua Umum Appernas Jaya, tolonglah berikan semacam relaksasi atau apa ya terhadap ikatan pengembang. Entah ini diperpanjang tenor," tutur Andre.
Sebelumnya, keputusan kenaikan suku bunga acuan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 17 dan 18 Juni 2026.
BI juga menahan suku bunga Deposit Facility naik sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility naik sebesar 25 basis poin menjadi 6,50 persen.
Editor: Puti Aini Yasmin