BI Rate Naik jadi 5,75%, Airlangga Minta Himbara Tahan Bunga Kredit
"Ya ini relainya kan ada transmisi terkait kenaikan bunga kredit. Diharapkan tentu Himbara tidak terlalu cepat juga untuk menaikkan," kata Airlangga.
Sebelumnya, keputusan kenaikan suku bunga acuan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 17 dan 18 Juni 2026.
BI juga menahan suku bunga Deposit Facility naik sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility naik sebesar 25 basis poin menjadi 6,50 persen.
Keputusan ini, menurut BI, sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah preemptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran 12,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah.
Editor: Puti Aini Yasmin