Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UNICEF Puji Upaya Indonesia Bangun Generasi Masa Depan Lewat Program MBG
Advertisement . Scroll to see content

52 SPPG di Kota Serang Kantongi Sertifikat Higiene, Dinkes Pastikan Keamanan MBG

Kamis, 05 Februari 2026 - 14:50:00 WIB
52 SPPG di Kota Serang Kantongi Sertifikat Higiene, Dinkes Pastikan Keamanan MBG
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Banten, mencatat 52 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). (Foto Ilustrasi/iNews Media Group/Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

SERANG, iNews.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Banten, mencatat 52 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini menjadi jaminan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Serang Nurhayati mengatakan, dari total 70 SPPG yang terdata, sebagian besar telah memenuhi standar kelayakan higiene dan sanitasi.

"Sebanyak 52 SPPG sudah memiliki SLHS. Empat SPPG masih dalam proses pengurusan, sementara 14 lainnya menunggu surat keputusan penetapan," kata Nurhayati di Serang, Kamis (5/2/2026).

SLHS diterbitkan  oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setelah memperoleh rekomendasi teknis dari Dinkes. Sertifikat tersebut menjadi syarat utama bagi penyedia pangan untuk dapat beroperasi.

Nurhayati menambahkan, SLHS memiliki masa berlaku tiga tahun dan wajib diperpanjang setelah periode tersebut berakhir.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut