Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Abu Janda bakal Dilaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim, Kasus Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Perkara Lengkap, 3 Tersangka Robot Trading Viral Blast Segera Disidang

Senin, 20 Juni 2022 - 10:59:00 WIB
Berkas Perkara Lengkap, 3 Tersangka Robot Trading Viral Blast Segera Disidang
Gedung Bareskrim Polri. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri sebelumnya membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini yaitu RPW, ZH, MU dan PW.

Untuk tersangka PW, sampai saat ini masih belum ditangkap. Polisi pun memasukan nama PW ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut