Berkas Dilimpahkan, Nadiem Makarim Salam Hormat ke Guru di Hari Pahlawan
"Saya percaya suami saya sudah melakukan yang terbaik dalam melakukan tugas dan amanah sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, saya juga berdoa semoga proses ini akan berjalan dengan baik dan transparan supaya kebenaran menemukan jalannya dalam proses ini," kata Franka.
Franka bersyukur, pihak kelaurga diberi kebebasan untuk menjenguk Nadiem selama ditahan.
"Aman, saya dan anak-anak juga sudah bisa datang dan mengunjungi, itu bisa membantu juga Mas Nadiem untuk bertemu dengan bayi saya yang baru satu tahun, terima kasih sekali," ujarnya.
Diketahui berkas perkara kasus dugaan korupsi Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim telah dinyatakan lengkap alias P21 dan dilimpahkan ke Kejari Jakpus pada Senin (10/11/2025).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki waktu selama 20 hari untuk meneliti berkas hingga barang bukti sebelum kasus ini disidangkan.
Editor: Rizky Agustian