Berkas Dilimpahkan, Nadiem Makarim Salam Hormat ke Guru di Hari Pahlawan
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan salam hormat kepada para guru di Hari Pahlawan Nasional. Salam hormat itu disampaikan saat berkas perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus).
"Karena ini hari pahlawan ya, saya juga jadi keingat waktu upacara di Kemendikbud, mengenang pahlawan tanpa tanda jasa yaitu guru-guru, saya ingin mengucap salam hormat kepada guru se-Indonesia," kata Nadiem kepada wartawan, Senin (10/11/2025).
Dia mengungkapkan kondisi terkininya setelah menjalani masa penahanan selama kurang lebih tiga bulan. Dia masih optimistis mendapat keadilan di akhir persidangan nanti.
"Saya Alhamdulillah sehat, walaupun saat ini masa tersulit karena terpisah dengan keluarga, dan empat anak saya masih sangat kecil dan membutuhkan ayahnya, tapi alhamdulillah saya diberikan kekuatan dan saya diberikan kesehatan, karena Allah senantiasa berada di sisi saya," ucap dia.
Najelaa Shihab Disebut Ada di Grup WA Mas Menteri Core Team Nadiem, Kerap Beri Masukan
Terpisah, istri Nadiem Makarim, Franka Franklin turut mengomentari persiapan sang suami sebelum menjalani sidang.
"Saya percaya suami saya sudah melakukan yang terbaik dalam melakukan tugas dan amanah sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, saya juga berdoa semoga proses ini akan berjalan dengan baik dan transparan supaya kebenaran menemukan jalannya dalam proses ini," kata Franka.
Nadiem Punya Grup WA Mas Menteri Core Team, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Franka bersyukur, pihak kelaurga diberi kebebasan untuk menjenguk Nadiem selama ditahan.
"Aman, saya dan anak-anak juga sudah bisa datang dan mengunjungi, itu bisa membantu juga Mas Nadiem untuk bertemu dengan bayi saya yang baru satu tahun, terima kasih sekali," ujarnya.
10 Jam Diperiksa Kejagung Sebagai Tersangka Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim: Kebenaran akan Terbuka
Diketahui berkas perkara kasus dugaan korupsi Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim telah dinyatakan lengkap alias P21 dan dilimpahkan ke Kejari Jakpus pada Senin (10/11/2025).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki waktu selama 20 hari untuk meneliti berkas hingga barang bukti sebelum kasus ini disidangkan.
Editor: Rizky Agustian