Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Hibahkan 13 Tanah Rampasan Koruptor ke Pemkab Indragiri Hilir, Total Senilai Rp3,6 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

Kamis, 07 Mei 2026 - 12:10:00 WIB
Bea Cukai Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama terseret dalam kasus suap impor barang. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan buka suara terkait munculnya nama Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama, dalam dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Pihaknya mengaku akan mengikuti aturan yang berlaku dan menghargai kewenangan peradilan.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menegaskan instansinya tetap mengedepankan prinsip hukum yang adil selama proses persidangan berlangsung.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Karena perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan, untuk menghormati dan menjaga independensi proses tersebut, kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Berdasarkan surat dakwaan jaksa KPK, nama Djaka Budi Utama muncul dalam rangkaian kronologi perkara suap importasi barang yang melibatkan bos Blueray Cargo, John Field. 

Jaksa menyebutkan adanya pertemuan antara sejumlah pejabat tinggi DJBC dengan pengusaha kargo di Hotel Borobudur pada Juli 2025, yang diduga menjadi awal dari pengondisian jalur impor.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut