Bawaslu Usut Temuan Logistik Pemilu 2024 dalam Gudang di Pulau Nias
Merespons itu, anggota KPU Sumut Robby Effendi mengklaim informasi logistik pemilu disimpan di gudang milik warga merupakan asumsi yang terburu-buru. Pasalnya, dari informasi yang diterima, gudang yang disebut ilegal itu ternyata milik penyedia jasa ekspedisi.
Sedari awal, kata dia, teknis pengiriman logistik diserahkan KPU ke penyedia jasa ekspedisi.
Heboh Logistik Pemilu untuk Pulau Nias Ditemukan di Rumah Warga
Editor: Rizky Agustian