Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Politik Uang dari Pemilu, Ini Respons Golkar
Apalagi, kata dia, berbagai gagasan perbaikan kualitas pemilu terus bermunculan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah usulan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan penggunaan uang tunai selama tahapan pemilu berlangsung.
Viral Video Penangkapan 2 Oknum LSM Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang, 1 Ditembak
“Kita akan terus menunggu usulan-usulan baru lainnya untuk dikaji dan dikembangkan,” ujarnya.
Sebelumnya, anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengusulkan agar revisi UU Pemilu memuat sanksi lebih tegas bagi pelaku politik uang, termasuk larangan mengikuti pemilu pada periode berikutnya.
DKPP Sidangkan Komisioner Bawaslu Tulang Bawang Barat, Diduga Tutupi Laporan Politik Uang
Menurut Herwyn, pelaku politik uang semestinya tidak hanya didiskualifikasi dari kontestasi yang sedang berlangsung, tetapi juga dilarang mengikuti pemilu maupun pilkada berikutnya guna memberikan efek jera.
“Yang sudah pernah terbukti melakukan politik uang, minimal satu periode Pemilu berikutnya tidak boleh ikut, termasuk Pilkada,” ujar Herwyn dalam diskusi publik di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (6/5/26).
Editor: Rizky Agustian