Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran dalam Acara KPU di Monas

Senin, 24 September 2018 - 18:57:00 WIB
Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran dalam Acara KPU di Monas
Logo Bawaslu (ilustrasi).
Advertisement . Scroll to see content

Bagja pun menilai alasan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meninggalkan arena Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 di Monas kemarin perlu diperiksa lebih dalam. “Mengenai Pak SBY walkout, itu hak kebebasan beliau dalam melakukan ekspresinya. Tetapi kenapa beliau walkout? Itu yang perlu diperiksa. Apakah memang seperti yang diucapkan atau memang teman-teman KPU agak kewalahan saat itu,” ucapnya.

Saat ini, Bawaslu masih memeriksa temuan dugaan pelanggaran dalam acara tersebut selama tujuh hari ke depan. Bawaslu juga membuka kesempatan bagi partai politik yang ingin menyampaikan aduan terkait dengan dugaan pelanggaran lainnya.

“Indikasi pelanggaran lain masih kami telusuri, apakah ada atau tidak? Karena teman-teman Bawaslu DKI sedang melakukan investigasinya selama tujuh hari ini, apakah ada temuan pelanggaran,” kata dia.


Sebelumnya, politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menuturkan, KPU telah mengatur bahwa peserta karnaval dalam Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 di Monas kemarin tidak diperkenankan membawa alat peraga kampanye, karena semua sudah difasilitasi oleh KPU.

Namun sayang, ketentuan itu dengan jelas dan terang dilanggar oleh pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi–Ma’ruf. Mereka, kata Ferdinand, tampak leluasa membawa alat peraga kampanye di luar ketentuan KPU.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut