Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran dalam Acara KPU di Monas
Bagja pun menilai alasan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meninggalkan arena Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 di Monas kemarin perlu diperiksa lebih dalam. “Mengenai Pak SBY walkout, itu hak kebebasan beliau dalam melakukan ekspresinya. Tetapi kenapa beliau walkout? Itu yang perlu diperiksa. Apakah memang seperti yang diucapkan atau memang teman-teman KPU agak kewalahan saat itu,” ucapnya.
Saat ini, Bawaslu masih memeriksa temuan dugaan pelanggaran dalam acara tersebut selama tujuh hari ke depan. Bawaslu juga membuka kesempatan bagi partai politik yang ingin menyampaikan aduan terkait dengan dugaan pelanggaran lainnya.
“Indikasi pelanggaran lain masih kami telusuri, apakah ada atau tidak? Karena teman-teman Bawaslu DKI sedang melakukan investigasinya selama tujuh hari ini, apakah ada temuan pelanggaran,” kata dia.

Sebelumnya, politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menuturkan, KPU telah mengatur bahwa peserta karnaval dalam Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 di Monas kemarin tidak diperkenankan membawa alat peraga kampanye, karena semua sudah difasilitasi oleh KPU.
Namun sayang, ketentuan itu dengan jelas dan terang dilanggar oleh pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi–Ma’ruf. Mereka, kata Ferdinand, tampak leluasa membawa alat peraga kampanye di luar ketentuan KPU.