Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran dalam Acara KPU di Monas

Senin, 24 September 2018 - 18:57:00 WIB
Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran dalam Acara KPU di Monas
Logo Bawaslu (ilustrasi).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya dugaan pelanggaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (23/9/2018) kemarin.

Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan, temuan dugaan pelanggaran tersebut antara lain berupa kekeliruan KPU selaku penyelenggara acara terkait dengan pengaturan masuknya kedua pasangan capres-cawapres dan pendukungnya ke dalam area acara. Tata cara masuknya kedua pasangan calon peserta pemilu ke dalam area deklarasi dinilai tidak bersamaan, sehingga menyebabkan pengumpulan massa yang tidak seimbang antara paslon nomor 01 Jokowi–Ma’ruf Amin dan paslon nomor 02 Prabowo Subianto–Sandiaga Salahuddin Uno.

“Terjadi kesalahan juga, misalnya pada saat paslon 01 masuk kemudian massanya ikut di belakangnya, kemudian paslon 02 dengan massanya di belakangnya. Pengaturan itu tidak pas pada saat itu, sehingga massa paslon 01 terlihat lebih banyak daripada massa paslon 02,” ungkap Bagja di Jakarta, Senin (24/9/2018).

Menurut dia, seharusnya kedua pasangan calon masuk ke dalam arena acara deklarasi secara bersamaan, baru diikuti oleh massa dari masing-masing paslon. Selain itu, Bawaslu juga menemukan adanya dugaan pelanggaran berupa kelebihan atribut yang dibawa masuk oleh salah satu pasangan calon. Hal itu, kata Bagja, melanggar kesepakatan yang dibuat antara KPU dan para peserta Pemilu 2019.

“Memang ada kesepakatan itu, bahwa tidak boleh membawa atribut karena atribut disediakan oleh KPU. Nah, tiba-tiba ada yang membawa atribut di luar kesepakatan itu. Yang kami sayangkan seperti itu,” ujar Bagja.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut