Bareskrim Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkoba Agung Apek, 405 Gram Sabu Disita
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap kaki tangan buronan bandar narkoba Agung Darmawan alias Agung Apek yang beroperasi di Palembang.
Pengungkapan ini berawal informasi dari Bea Cukai terkait pengiriman paket narkoba dari Palembang menuju Bogor yang telah sampai ke daerah Purwakarta, Jawa Barat.
“Pihak bea cukai Palembang menelfon nomor yang dituju paket penerima Bogor, dan dianalisis bahwa nomor tersebut berada di Purwakarta,” ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keteranganya, Selasa (16/6/2026).
Dalam operasi itu, polisi akhirnya menangkap total tiga orang tersangka yakni Ahmad Badawi alias Samba, Abdul Latif alias Dony, dan Puja Bangsa alias Puja dalam rangkaian operasi pada Rabu (10/6/2026) hingga Minggu (14/6/2026).
“Menurut analisis data dari tim analis, ditemukan fakta bahwa Puja Kusuma merupakan kaki tangan dari seorang bandar besar yang sementara dalam pencarian (DPO) atas nama Agung Darmawan alias Agung Apek yang perkaranya ditangani Oleh Subdit IV Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri pada Bulan Februari tahun 2026,” ujar Eko.