Bareskrim Sita Hotel Aruss di Semarang, Diduga Hasil Cuci Uang Judi Online
Senin, 06 Januari 2025 - 12:18:00 WIB
"Selanjutnya setelah uang ditarik tunai digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang," tuturnya.
Dia menerangkan, berdasarkan aliran rekening, PT AJP selalu pengelola hotel menerima transaksi yang bersumber dari rekening seseorang berinisial FH melalui lima rekening.
"Satu rekening atas nama OR, satu rekening atas nama RF, satu rekening atas nama MG, Dua rekening atas nama KB, serta setoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total sekitar Rp40.560.000.000," ucapnya.
"Rekening tersebut diduga dikelola oleh bandar yang terkait dengan platform judi online antara lain Dafabet, agen 138, dan judi bola," ujarnya.
Editor: Aditya Pratama