Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Polda Metro soal Putusan Praperadilan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Minta Hakim Tolak Praperadilan Irjen Pol Napoleon

Selasa, 29 September 2020 - 13:56:00 WIB
Bareskrim Minta Hakim Tolak Praperadilan Irjen Pol Napoleon
Sidang praperadilan Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2020). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyampaikan jawaban atas praperadilan yang diajukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dalam persidangan, Bareskrim meminta kepada hakim untuk menolak permohonan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri itu.

Tim hukum Bareskrim Polri di persidangan tidak menanggapi detail dalil yang diajukan oleh Napoleon. Bareskrim selaku termohon menilai jawaban terhadap gugatan Napoleon merupakan satu kesatuan utuh tidak terpisahkan satu dengan lainnya sesuai proses penyidikan.

"Termohon menolak dengan tegas seluruh dalil permohonan praperadilan yang diajukan pemohon, kecuali yang benar-benar diakui secara tegas oleh termohon," ujar tim hukum Bareskrim Gunawan Raka di hadapan Hakim PN Jaksel, Suharno, Selasa (29/9/2020).

Dia menuturkan, proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Napoleon terkait kasus Djoko Tjandra telah sesuai prosedur. Salah satunya, penyidikan merujuk pada nota dinas dari Kadiv Propam Polri dan Kabareskrim Polri.

"Bahwa proses penyelidikan yang dilakukan termohon diawali dengan diterima nota dinas dari Kadiv Propam Polri yang diajukan Kabareskrim Polri," tuturnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut