Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Kabais Ungkap Ada Dugaan Double Agent di Kasus Penyerangan Andrie Yunus
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro, Ini Alasannya

Jumat, 08 Mei 2026 - 17:54:00 WIB
Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro, Ini Alasannya
Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau kita dari Bareskrim kan kayak pom bensin, mulai dari nol lagi. Sementara di sana kemarin sudah bukti sudah terkumpul, saksi-saksi sudah diambil keterangan," tutur Wira.

Meski demikian, Wira memastikan Bareskrim tidak langsung lepas tangan akan kasus ini. Dia menyebut pihaknya tetap akan melakukan asistensi terhadap pengusutan yang ilakukan Polda Metro Jaya.

"Tetap kita asistensi dari awal kasus itu," ucap Wira.

Diketahui, TAUD melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ke Bareskrim Polri menggunakan laporan tipe B pada Rabu (8/4/2026) lalu. Laporan tipe B berarti dilayangkan langsung oleh pihak korban.

Pelaporan ini merupakan tindak lanjut dari pelimpahan bukti dan petunjuk dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terkait perkara tersebut.

Dalam laporannya, TAUD memasukkan dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana, selain juga menggunakan konstruksi pasal terkait tindak pidana terorisme.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut