Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Tersangka Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Dibawa ke Bareskrim
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Buru Sosok Boy, Bandar Narkoba Jaringan Eks Kapolres Bima Kota 

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:14:00 WIB
Bareskrim Buru Sosok Boy, Bandar Narkoba Jaringan Eks Kapolres Bima Kota 
Bareskrim Polri tengah memburu satu bandar narkoba lain berinisial B alias Boy terkait kasus narkoba yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri tengah memburu satu bandar narkoba lain berinisial B alias Boy terkait kasus narkoba yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro. Sebelumnya, polisi telah menangkap Erwin Bin Iskandar alias Ko Erwin, bandar yang memasok barang haram ke Didik.

"Iya, lagi ini, lagi kita kejar. Namanya Boy," ucap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dikutip, Sabtu (28/2/2026).

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj menuturkan, proses pencarian terhadap Boy mengalami kendala karena nama yang digunakan bukan identitas aslinya.

"Jadi si B ini kendalanya tentunya identitas nama aslinya ini yang kita harus temukan supaya tidak salah dalam melakukan upaya paksa ataupun penangkapan," kata Roman.

Dia menjelaskan, Boy hanya bertemu dengan eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi dan tidak berhubungan langsung dengan Didik Putra Kuncoro. Meski demikian, Malaungi mengaku tidak mengetahui identitas asli Boy.

"Malaungi memang kenal, tapi dia tahunya hanya namanya Boy. Tidak tahu nama aslinya. Namun ini tetap kita tangani dan kita lakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," tuturnya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri lebih dulu menangkap bandar narkotika Ko Erwin yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro, Kamis, 26 Februari 2026. Ko Erwin ditangkap saat hendak melarikan diri ke Malaysia lewat jalur ilegal.

Selain Koh Erwin, polisi juga menangkap Ais Setiawati (AS) salah satu daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB). AS merupakan bendahara bandar narkoba Koh Erwin. Ais ditangkap di Mataram, NTB pada Kamis (26/2/2026) lalu.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut