Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Barang Laskar FPI Belum Dikembalikan, Komisi III DPR: Keluarga Dapat Ancaman?

Kamis, 10 Desember 2020 - 20:33:00 WIB
Barang Laskar FPI Belum Dikembalikan, Komisi III DPR: Keluarga Dapat Ancaman?
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa. (Foto iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

"Saya sampaikan bahwa barang-barang pun KTP itu enggak ada, apalagi handphone ataupun tasnya. Biasanya anak saya bawa tas kecil buat handphone dan lain-lainnya. Jadi ya, KTP enggak, atau pakaian juga enggak," ucapnya.

Adapun ancaman dia sama sekali tidak menerima. Namun dia merasa terancam lantaran banyak pihak yang mencoba menggali informasi yang berkaitan dengan anaknya.

"Saya cuma curiga. Kecurigaan saya sendiri jadi kayak merasa terancam. Banyak orang yang tidak jelas nanya yang macem-macem. Tapi ya insya Allah saya berteguh. Saya tidak akan menjawab walaupun ada ancaman apapun," tuturnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut