Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

BAP Tanpa Pendamping, Kuasa Hukum: Vanessa Sudah Jujur

Rabu, 16 Januari 2019 - 17:48:00 WIB
BAP Tanpa Pendamping, Kuasa Hukum: Vanessa Sudah Jujur
Vanesa Angel bersama pengacara Milano Lubis dan teman-temannya saat konferensi pers usai penetapannya sebagai tersangka prostitusi online di Jakarta, Rabu (16/1/2019). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis mengatakan kalau kliennya sudah membongkar semua dugaan kasus prostitusi online pada pemeriksaan pertama di Mapolda Jawa Timur (Jatim). Tidak ada hal yang ditutup-tutupi, karena Vanessa sendirian dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Vanessa buka semua. Dia sudah jujur," kata Milano kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/1/2019).,

Menurut dia, waktu itu kondisi Vanessa benar-benar terdesak, sehingga mau tidak mau kliennya berbicara apa adanya. Apalagi, tidak ada pendamping dari kuasa hukum. Apa yang diucapkan Vanessa ke polisi merupakan suatu kejujuran, tidak ada kebohongan sama sekali.

"Silakan tanya sama penyidik. Tidak ada yang mendampingi dia," ujar Malino.

Sebelumnya, Artis FTV Vanessa Angel mengaku dirinya hanya sebagai korban dari dugaan kasus prostitusi online. Sampai sejauh ini perjuangannya, dia tidak mendapat dukungan dari pihak keluarga.

"Saya tidak dapat dukungan dari keluarga saya," kata Vanessa.

Dia mengatakan, tidak bisa berkata apa-apa atas tudingan tersebut. Apa yang dialamiya benar-benar sebagai korban, sehingga penetapan status tersangka dianggap telah menghancurkan dirinya.

"Saya enggak tahu lagi harus apa ke depannya," ujar dia.

Polda Jatim telah menetapkan Vanessa sebagai tersangka dugaan prostitusi online. Dia disangka ikut menjadi penyedia jasa artis dalam bisnis tersebut karena foto dan videonya didistribusikan ke muncikari serta calon pelanggan.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut