Bandar hingga Pengedar Narkoba Ditangkap di Kolut, Sindikat Internasional di Malaysia
Kedua pelaku diketahui berkomunikasi dengan pemasok narkotika dari jaringan internasional yang berbasis di Malaysia, dengan barang diambil di Sulawesi Selatan.
"Pelaku hanya berkomunikasi via telepon dengan pemasok jaringan internasional (Malaysia) dan paketnya dijemput di Sulsel. Hal ini telah lama kami selidiki dan baru dilakukan penangkapan setelah ditemukan bukti," ujar Kompol DR. Gusti Komang Sulastra, Selasa (27/5/2025).
Selain bandar dan pengedar, polisi juga menangkap seorang pengguna berinisial AS (26), mahasiswa asal Desa Seuwwa, Kecamatan Pakue. Dari AS, aparat menyita 0,5 gram sabu yang masih tersisa dan dibungkus dalam selembar tisu.
Dia menyampaikan, tiga pelaku terdiri dari dua pengedar dan satu pengguna telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sementara status RR sebagai bandar masih menunggu hasil uji laboratorium di Makassar.
"Ketiga orang yakni pengedar dan pemakai telah ditetapkan tersangka. Sementara yang bertatus bandar masih menunggu hasil dari uji laboratorium di Makassar," ucapnya.