Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPR Apresiasi Pemerintah Alihkan Dana Sitaan Triliunan untuk Pendidikan
Advertisement . Scroll to see content

Baleg DPR Siapkan Tatib Rapat RUU secara Virtual akibat Corona

Kamis, 02 April 2020 - 12:17:00 WIB
Baleg DPR Siapkan Tatib Rapat RUU secara Virtual akibat Corona
Ilustrasi Rapat di DPR (dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Nantinya, dengan disahkannya peraturan tersebut membuat DPR melalui alat kelengkapan dewan (AKD) memungkinkan tetap bisa melakukan pembahasan dalam pembentukan undang-undang tanpa kehadiran fisik di ruang rapat.

Dia menuturkan, Baleg DPR juga sudah memutuskan peraturan tentang pembentukan UU yang di dalamnya mengatur tentang mekanisme pembahasan RUU carry over. Yakni RUU yang dibahas pada periode lalu dan disepakati untuk dilanjutkan pembahasannya oleh DPR periode sekarang. Yang itu sudah diputuskan dalam prolegnas prioritas yang dibahas secara tripartit (Baleg DPR, PPU DPD, Menkumham).

"Aturan teknisnya diatur dalam peraturan DPR yang hari ini akan dibawa ke paripurna," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut