Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next :  Krakatau Steel Pacu Produksi Baja Tahan Gempa
Advertisement . Scroll to see content

Baja Nirkarat RI Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki, Peluang Ekspor Terbuka Lebar

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:53:00 WIB
Baja Nirkarat RI Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki, Peluang Ekspor Terbuka Lebar
Produk baja nirkarat canai dingin asal Indonesia resmi terbebas dari ancaman pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) oleh Pemerintah Turki. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun, keputusan penghentian penyelidikan anti-dumping tersebut tertuang dalam Laporan Akhir Penyelidikan Anti-Dumping yang dipublikasikan oleh otoritas Turki, yaitu Anti-Dumping and Subsidies Bureau, pada 27 Desember 2025.

Dalam keputusan itu, otoritas Turki menyimpulkan impor CRSS dari Indonesia dilakukan dengan tingkat dumping yang tidak signifikan (de minimis)serta tidak menimbulkan kerugian materi bagi industri dalam negeri Turki.

Untuk diketahui, Turki resmi memulai penyelidikan antidumping terhadap produk CRSS pada 28 Juni 2024 yang mencakup impor dari Indonesia dan China. Dalam proses penyelidikan, otoritas Turki menilai, meskipun terdapat indikasi dumping terhadap produk asal Indonesia, besarannya berada di bawah ambang batas.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Tommy Andana mengatakan, keberhasilan Indonesia ini tidak lepas dari peran aktif pelaku usaha nasional dalam memenuhi seluruh kewajiban selama proses penyelidikan.

“Kooperatifnya produsen baja nirkarat Indonesia dalam menyampaikan data dan informasi yang akurat menjadi faktor krusial. Hal ini menunjukkan bahwa industri nasional memiliki tata kelola yang baik dan siap bersaing di pasar global secara adil,” ujar Tommy.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut