Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Buka Opsi Revisi Harga Batu Bara PLN di Tengah Kendala Pasokan
Advertisement . Scroll to see content

Bahlil Digugat ke PN Jakpus Imbas Kelangkaan BBM di SPBU Swasta

Selasa, 30 September 2025 - 00:02:00 WIB
Bahlil Digugat ke PN Jakpus Imbas Kelangkaan BBM di SPBU Swasta
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia digugat ke PN Jakpus. (foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seorang warga sekaligus konsumen SPBU Shell bernama Tati Suryati melayangkan gugatan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal ini imbas terjadinya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU swasta

Gugatan ini teregister dengan nomor perkara 648/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum. Adapun, sebagai pihak tergugat, Menteri ESDM (tergugat I), PT. Pertamina (tergugat II),  dan PT. Shell Indonesia (tergugat III). 

Kuasa hukum Tati, Boyamin Saiman menyatakan, kliennya rutin melakukan pengisian BBM V-Power Nitro+ dengan Research Octane Number (RON) 98 setiap dua minggu sekali melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) BSD 1 atau BSD 2.  

Selain kualitas BBM jenis V-Power Nitro+ dengan Research Octane Number (RON) 98, pelayanan di SPBU BSD 1 dan BSD 2 juga lebih baik. 

Ia melanjutkan, pada pertengahan September 2025, kliennya berniat mengisi BBM jenis tersebut di lokasi langganannya namun tidak tersedia. Hal yang sama juga terjadi di SPBU swasta di sekitarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut