Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Ungkap Komentar Spam Judol Meningkat 128 Persen di Medsos, Pakai Sistem Otomatis
Advertisement . Scroll to see content

Badai PHK Guncang Industri Media, Pemerintah Dinilai Perlu Reformasi Tata Iklan hingga Beri Subsidi Bersyarat

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:21:00 WIB
Badai PHK Guncang Industri Media, Pemerintah Dinilai Perlu Reformasi Tata Iklan hingga Beri Subsidi Bersyarat
Ilustrasi badai PHK mengguncang industri media di Tanah Air. (iNews/Maspuq)
Advertisement . Scroll to see content

"Pemerintah bisa mereformasi supaya iklan pemerintah lebih adil, lebih transparan, dan memperkuat media kecil yang memang melayani kepentingan publik," katanya.

Yovantra mengatakan, pemerintah juga bisa memberikan subsidi bersyarat untuk media publik dan independen. Perpres Publisher Rights tahun 2024 kemarin dibuat persis untuk mengatasi masalah ini. 

"Namun yang akan banyak diuntungkan adalah media besar yang punya audiens nasional yang luas," tutur Yovantra.

Untuk pelengkap dari Perpres itu, dia menilai pemerintah juga bisa memberikan subsidi atau bantuan dana untuk media kecil, komunitas, dan independen dengan syarat ketat. Misalnya harus memenuhi standar jurnalistik tertentu, tanpa mengganggu independensi editorial.

"Ini sudah dicoba di beberapa negara Skandinavia. Tujuannya untuk melindungi keberagaman media dan menjaga akses publik ke berita berkualitas, terutama di daerah," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut