Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir
Advertisement . Scroll to see content

Arti Lengkap Istilah Kasus Suspek, Probable, Kontak Erat dan Discarded Covid-19

Rabu, 15 Juli 2020 - 04:30:00 WIB
Arti Lengkap Istilah Kasus Suspek, Probable, Kontak Erat dan Discarded Covid-19
Menkes Terawan Agus Putranto menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang panduan penanganan Covid-19 yang di dalamnya menyebut istilah kasus suspek, kasus probable, kontak erat dan lainnya. (Foto: ilustrasi/AFP).
Advertisement . Scroll to see content

PELAKU PERJALANAN

Pelaku perjalanan adalah seseorang yang melakukan perjalanan dari dalam negeri (domestik) maupun luar negeri pada 14 hari terakhir.

DISCARDED

Seseorang dikatakan discarded apabila memenuhi salah satu kriteria berikut:

a. Seseorang dengan status kasus suspek dengan hasil pemeriksaan RT-PCR 2 kali negatif selama 2 hari berturut-turut dengan selang waktu >24 jam.

b. Seseorang dengan status kontak erat yang telah menyelesaikan masa karantina selama 14 hari.

SELESAI ISOLASI

Disebut selesai isolasi apabila pasien memenuhi salah satu kriteria berikut:

a. Kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dengan ditambah 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

b. Kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

c. Kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang mendapatkan hasil pemeriksaan follow up RT-PCR 1 kali negatif, dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut