Arahan Kapolri Jelang Nataru, Cegah Lonjakan Covid-19 dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
"Melakukan sosialisasi pembatasan PPKM level 3 pada saat Nataru sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri dari jauh hari. Memasang banner, spanduk, baliho yang berisi imbauan kepada pemudik terkait prokes, kewajiban isoman dan standar isoman yang baik," ucap Sigit.
Dalam hal ini, warga yang akan mudik diberikan surat keterangan berisi identitas, sertifikat vaksin dosis 2 dan hasil swab dalam rangka melakukan pengendalian Covid-19.
Tak hanya itu, guna memastikan tidak adanya lonjakan saat Nataru, anggota harus melakukan pengendalian Covid-19 di jalur moda transportasi darat, udara dan laut.
Sementara itu, untuk warga yang sudah sampai ke lokasi tujuan mudik, Sigit menekankan kepada jajaran terkait dengan penanganan yang tepat. Mulai dari lapor ke Posko PPKM, memberikan hasil swab antigen, menyerahkan sertifikat vaksin dosis 2, dan menyiapkan tempat Isolasi Terpusat (Isoter), jika ada warga yang dinyatakan positif Covid-19.
Menurutnya, segala antisipasi dan upaya untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan mencegah lonjakan Covid-19 saat libur Nataru harus benar-benar terlaksana dengan baik.